Sementara, melansir dari laman mercusuar.net, Kepala Desa Bedengung, Amrullah akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Ketua dan Sekretaris Gapoktan Sumber Barokah yang menyudutkan dirinya.
Dalam keterangannya, Amrullah yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya, Erdian SH, menyatakan langkah hukum ini perlu diambil agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berbicara dan berkomentar di media sosial.
“Kami melakukan ini agar masyarakat dapat menjaga lisan dan berkomentar di media sosial,” kata Amrullah.
Amrullah menjelaskan bahwa semua pelaksanaan pembangunan di Desa Bedengung dilakukan melalui musyawarah mufakat bersama masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Jadi, tidak serta merta membangun namun melalui musyawarah yang telah disepakati warga,” ujarnya.











