Menurut Rohid, laporan mengenai penjualan BBM bersubsidi dari SPBU kepada kegiatan pertambangan di Kalimantan Timur telah banyak diterima. Ia menilai praktik tersebut bukan lagi persoalan yang dapat ditutupi dan harus segera ditangani secara serius.
“Jadi, banyak sekali laporan dari Kaltim. Banyak sekali SPBU yang menjual ke tambang-tambang. Itu sudah lumrah. Kita enggak usah bicara tutup-tutupan, ini sudah lumrah di sana,” ungkapnya.
Rohid menegaskan bahwa BBM bersubsidi dibiayai melalui anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh subsidi.
Ia juga meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran regulator dan pengawas guna memastikan tidak ada oknum yang turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Yang seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai regulator-regulator, oknum-oknumnya, ikut bermain di sini. Karena sudah cukup jelas, BBM subsidi ini dibiayai oleh negara. Bukan pakai uang kita pribadi, tetapi uang negara, Pak. Biar jelas,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan dan penindakan, Rohid mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi XII DPR RI yang secara khusus menangani persoalan mafia BBM.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan jaringan yang kompleks sehingga membutuhkan pengawasan dan penelusuran secara lebih mendalam.
“Saya mungkin izin memberikan saran, Pimpinan. Ke depannya, untuk mem-backup BPH Migas ini, kita bentuk panja, Pimpinan. Mafia BBM ini luar biasa. Kita enggak tahu siapa pelakunya dan mana saja orangnya,” katanya.
Rohid menegaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi harus dilakukan secara tegas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia meminta BPH Migas tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti menyelewengkan subsidi negara.
Selain itu, Muhammad Rohid, B.A. juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua SPBU yang diduga terbukti melakukan praktik penjualan BBM bersubsidi kepada mafia BBM. Menurutnya, tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat diperlukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran dan tidak terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.
“Nah, saya minta tindak tegas, Pak, hari ini. Apalagi sekarang zamannya Presiden kami, Presiden Prabowo Subianto. Enggak usah main-main, Pak. Hari ini saya sampaikan, ini untuk rakyat, kembali untuk rakyat, dari rakyat untuk rakyat. Saya sampaikan dengan tegas hari ini di sini,” pungkasnya.
Herman Yakub.
















