Terlihat pagar tinggi dikelilingi tembok sebelum masuk ke dalam gudang timah Liku. Di samping pagar terlihat ada spanduk milik PT Timah Tbk yang seolah-olah Liku berbisnis legal dengan pemerintah. Di pintu masuk terlihat ada CCTV.
” Entah apa maksudnya di depan gerbang ada spnduk PT Timah. Setahu kami mana pernah Liku ada ijin membuka tambang apalagi kerja sama punya SPK dengan PT Timah. Dulu 2 orang keluarga Liku yang mengelola bisnis di gudang ini, entah kenapa keluarganya sendiri kini tak lagi dipercaya oleh Liku,” ungkap sumber.
Sumber ketiga juga mengungkap fakta, jika Liku sebenarnya pernah ditangkap oleh Satgasus PT Timah dengan barang bukti 9 ton timah, tapi Liku sendri tak pernah diproses.
Sumber ketiga juga mengungkap, jika aparat penegak hukum seperti kejaksaaan mau menegakkan keadilan, bisa ditelusuri sejumlaj aset milik Liku.
” Sejak dulu Liku pemain lama. Sudah berapa kali ganti Kapolda, Kapolres bisnisnya tetap lancar luncur bahkan makin gacor. Coba Jaksa masuk dengan menelusuri juga aset harta kekayaannya berupa rumah megah, kebun sawit dan lainnya. Kuat dugaan aset tersebut adalah hasil kejahatan mafia timah,” tegasnya.
Selain Kejagung, Kejati Babel juga dikabarkan akan melakukan penyelidikan terkait cukong timah Liku.
” Info internal dari dalam, Liku juga akan masuk penyelidikan. Dasarnya bisa dari laporan informasi atau juga laporan resmi ke PTSP Kejati Babel,” kata sumber.
Terkait dengan hal ini, Liku cukong timah ilegal ternama di Parittiga terus menerus dilakukan upaya konfirmasi, data dan dokumen sesuai Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia menempuh cara cara profesional membuat berita akurat dan berimbang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait juga dalam upaya konfirmasi. (red)
















