Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Barat

Spanduk Larangan Tak Bertaji, Speed Boat Tambang Bebas Hilir Mudik di Pantai Pasir Kuning

×

Spanduk Larangan Tak Bertaji, Speed Boat Tambang Bebas Hilir Mudik di Pantai Pasir Kuning

Sebarkan artikel ini
Spanduk Larangan Tak Bertaji, Speed Boat Tambang Bebas Hilir Mudik di Pantai Pasir Kuning

Menurut Baidi, ketika kesepakatan dilanggar, yang terdampak bukan hanya sistem aturan, tetapi juga kepercayaan sosial di tingkat lokal.

Fenomena di Pantai Pasir Kuning memperlihatkan persoalan klasik: aturan ada, tetapi tidak dijalankan. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan normalisasi pelanggaran, situasi ketika aktivitas ilegal dianggap wajar karena terus berlangsung tanpa konsekuensi.

“Kalau tidak ada tindakan, orang akan menganggap ini hal biasa,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan imbauan semata tidak cukup.

“Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi tulisan di spanduk, tapi tindakan nyata,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, nelayan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Mereka menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas tambang sekaligus ketidakjelasan aturan yang seharusnya melindungi ruang hidup mereka.

“Nelayan sekarang bingung. Aturan ada, tapi tidak berjalan. Pelanggaran ada, tapi tidak ditindak,” kata Baidi.

Kondisi tersebut memunculkan ketidakpastian dalam aktivitas melaut, mulai dari aspek keamanan, ruang tangkap, hingga keberlanjutan sumber daya.

Padahal, Pantai Pasir Kuning dikenal sebagai kawasan dengan potensi wisata pesisir. Namun, jika aktivitas yang dilarang terus dibiarkan, fungsi ruang menjadi kabur.

Zona wisata perlahan bergeser menjadi ruang eksploitasi. Ini mencerminkan lemahnya tata kelola, ketika regulasi tidak diiringi pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Ketidaksinkronan antara kebijakan dan implementasi berisiko meruntuhkan legitimasi aturan itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar larangan tersebut. (belva)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional