”Nomor antrian itu bukan kupon sebagaimana yang dimaksud dalam pemberitaan itu, nomor antrian itu merupakan kebijakan sekaligus aturan internal SPBU kami. Hal itu bukanlah untuk mengangkangi aturan pertamina terkait QR Code. Setiap SPBU pasti memiliki aturan internalnya sendiri, untuk mengantisipasi adanya penumpukan antrian kendaraan yang hendak mengisi BBM, khususnya jenis solar,” jelas Andi.
”Kami memiliki bukti rekaman cctv bahwa mobil truk itu kami layani dengan baik hingga mobil tersebut mengisi BBM. Jadi sekali lagi saya tegaskan, pemberitaan itu tak sesuai dengan fakta dilapangan, berita itu hoax,” Tegasnya.
Tak hanya itu, Andi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengunakan hak jawab dan melaporkan pemberitaan tersebut ke dewan pers.
“Tentunya kami akan menggunakan hak kami, yaitu hak jawab berdasarkan aturan dewan pers. Kami juga akan melaporkan media tersebut ke dewan pers terkait pemberitaan yang merugikan kami,” tutupnya. (Red)
















