Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Tahun Ini, Pemkab Bangka Selatan Terapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

×

Tahun Ini, Pemkab Bangka Selatan Terapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Sebarkan artikel ini
Tahun Ini, Pemkab Bangka Selatan Terapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Kepala Dinas Perhubungan Bangka Selatan, Zamroni

Zamroni berharap, dengan adanya retribusi parkir ini, Pemkab Basel dapat meningkatkan PAD hingga Rp100 juta tahun ini. Target ini meningkat cukup signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 70 juta.

“Besaran tarif retribusi parkir juga sudah ditetapkan, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih,” katanya.

Meskipun demikian, Zamronie memastikan bahwa retribusi parkir ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan dan infrastruktur pendukung lainnya.

“Sebenarnya itu sudah kewajiban pengendara maupun pedagang jika ada kendaraan parkir di tepi jalan umum,” pungkas Zamronie.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel