TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Polairud Polres Bangka Selatan bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di bibir pantai Laut Bagger, Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, Senin (6/1/2025).
Operasi ini tidak hanya menyasar tambang ilegal, tetapi juga ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) maupun yang beroperasi dengan bendera. Aparat menegaskan tidak ada toleransi bagi penambang yang beraktivitas di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, Iptu Mulia Renaldi, melalui Kanit Gakkum Polairud Ipda Reno Iskandar, menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar bagi penambang yang nekat beroperasi di luar wilayah izin.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada aktivitas penambangan di bibir pantai Laut Bagger. Bahkan bagi ponton yang memiliki SPK dan bendera sekalipun, tetap harus beroperasi sesuai IUP PT Timah. Jika melanggar, kami akan tindak tegas,” ujar Ipda Reno.