Menurutnya, pelacakan aset dilakukan secara agresif dan menyeluruh. Tidak hanya menyasar para tersangka utama, tetapi juga pihak-pihak yang terafiliasi.
Mulai dari Beneficial Owner (BO), Ultimate Beneficial Owner (UBO), hingga pihak yang diduga menggunakan skema pinjam nama (nominee), baik individu maupun korporasi, tak luput dari penelusuran.
Langkah ini menjadi krusial untuk mengejar pengembalian kerugian negara yang berdasarkan hitungan BPKP mencapai Rp4.163.218.993.766,98.
“Kami berupaya mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui penelusuran aset para pihak terkait,” katanya.
Dengan nilai kerugian yang begitu besar, perkara ini masuk dalam kategori kasus korupsi sektor pertambangan timah paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski atmosfer Lebaran semakin terasa, Kejari Bangka Selatan memastikan tidak ada perlambatan. Penyidikan tetap berjalan penuh.
Pihak penyidik juga masih membuka peluang pemeriksaan saksi tambahan. Tujuannya, memperdalam konstruksi perkara sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.
Kasus ini belum selesai. Dan Kejari Basel tampaknya belum akan menginjak rem. (*)
















