Selain itu, kehadiran tambang rakyat juga memunculkan rantai ekonomi baru. Warung makan kecil, penyedia logistik harian, hingga jasa transportasi lokal tumbuh di sekitar area aktivitas tambang. Perahu-perahu tambang yang bersandar berdampingan dengan lapak pedagang menjadi penanda bahwa kegiatan ekonomi berjalan saling menguatkan.
Ketua LPM sekaligus Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Tanjung, Wawan, menegaskan bahwa sejak awal, pertambangan ini dirancang sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan eksploitasi.
“Ini bukan sekadar tambang. Ini ruang kerja masyarakat. Koperasi memastikan manfaat ekonomi tetap tinggal di kampung, mulai dari upah, belanja, hingga peluang usaha turunan,” ujarnya.
Menurut Wawan, pengelolaan tambang berbasis koperasi juga selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan dan regulasi nasional yang menempatkan sumber daya alam sebagai alat untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kami ingin kerja yang bermartabat dan berkelanjutan. Itu sebabnya koperasi menjadi poros pengelolaan,” katanya.
Secara kebijakan, model tambang rakyat berbasis koperasi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Meski demikian, aspek lingkungan tetap menjadi perhatian. Pihak koperasi menyatakan siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi standar lingkungan dan dilakukan dengan pengawasan berkelanjutan.
“Pengawasan itu penting. Kami terbuka dan siap berkoordinasi agar kegiatan ini tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Wawan.
Dari pesisir hingga pasar, geliat ekonomi Mentok kini bergerak dari bawah, ditopang kerja kolektif warga melalui koperasi.
Tambang rakyat tidak lagi sekadar aktivitas ekstraksi, tetapi menjadi pengungkit ekonomi lokal yang memberi kepastian kerja, menumbuhkan usaha kecil, dan menghidupkan kembali denyut kesejahteraan masyarakat pesisir.
















