Ramainya PIP dan TI Upin Ipin yang bekerja di laut sukadamai tentu jauh melebihi dari kuota yang telah ditetapkan oleh PT Timah kepada mitranya CV BRR yang hanya menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebanyak 50 unit di laut Sukadamai tersebut.
Tidak menuntut kemungkinan, PIP dan TI Upin Ipin jenis siluman pun akan terus bertambah, karena mengingat sebelumnya ada beberapa pemilik tambang sempat memprotes CV BRR untuk melibatkan mereka dalam bekerja di Laut Sukadamai.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan media sudah meminta konfirmasi kepada pihak PT Timah melalui Kadiv PAM PT Timah melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (11/1/2024) sore. Namun hingga saat ini, Kadiv PAM PT Timah belum memberi jawaban terkait hal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih menunggu konfirmasi dari pihak pihak terkait dan PT. Timah Tbk. (Red).