Asep menjelaskan, bahwa berdasarkan perkara yang masuk ke Kejaksaan, ternyata banyak yang melakukan Ilegal mining, terutama para penambang.
Namun ironisnya tidak pernah menyentuh sampai ke level atas. Sementara yang diatas tidak pernah tersentuh, padahal mereka yang diatas itu menikmati hasil yang lebih besar.
“Untuk itu kami harus melindungi penambang kecil, masyarakat penambangan, jangan sampai menjadi korban lagi. Oleh karena itu kami bentuk koperasi tambang rakyat,” ujarnya.
“Dan kami sudah berkoordinasi ke PT Timah dan PT Timah sudah menyiapkan lahan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sebagai pilot project,” terangnya sembari menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya melakukan penegakan hukum tetapi Kejaksaan mampu mencari solusi.
“Kejaksaan juga mampu mencari solusi, karena apa kami tahu celah-celah sehingga ini menjadi perkara,” tuturnya.
















