SIMPANG RIMBA,SEKILASINDONEWS.COM – Terdesak faktor ekonomi, tiga pria di Simpang Rimba nekat mencuri kelapa sawit di kebun PT BSSP, Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Akibatnya, ketiga pelaku DN alias Ahin (33), ART alias Aweng (33), dan STW alias Abuk (37), ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Simpang Rimba pada Kamis (28/11/2024) lalu.

Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F. Situmorang, menjelaskan ketiga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 22 janjang sawit, alat panen dodos, dua sepeda motor, dan mobil Mitsubishi L300.
“Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dari Chief Security PT BSSP,” ujar William, Sabtu (30/11).
William mengungkapkan, aksi pencurian ini terungkap setelah Eko Santoso, Chief Security PT BSSP, melaporkan temuannya saat patroli di area Blok D29 kebun sawit.
Saat mereka patroli di lokasi tersebut, ditemukan alat panen dodos dan tumpukan sawit sekitar 200 meter dari titik awal. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sawit tersebut dicuri menggunakan mobil Mitsubishi L300.