Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Tindak Tegas Pembakar Hutan : Tersangka Bertambah, Investigasi Diperketat

×

Tindak Tegas Pembakar Hutan : Tersangka Bertambah, Investigasi Diperketat

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id Jakarta – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Rizal Irawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengawasan dan menindak para pelaku perusakan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah penanganan dan penegakan hukum ini terus diperketat seiring meningkatnya kerawanan karhutla akibat puncak kemarau panjang El-Niño tahun ini.

Rizal menyampaikan empati mendalam kepada warga terdampak sekaligus menekankan bahwa situasi di lapangan kini membutuhkan penanganan hukum yang cepat dan terpadu.

Sampai saat ini, beberapa saudara kita di wilayah Kalimantan dan Sumatera dalam kondisi menghadapi kebakaran hutan dan lahan, serta penurunan kualitas udara.

Puncak kemarau panjang El-Nino tahun ini membuat risiko kerawanan kebakaran lahan semakin meningkat.

Jadi, situasi yang kita hadapi saat ini bukan lagi semata-mata kondisi antisipasi dan mitigasi.

“Kita sedang menghadapi kejadian karhutla yang membutuhkan penanganan secara serius, cepat, dan terpadu,” ujar Rizal Irawan.

Rizal menegaskan bahwa dalam menangani krisis ini, pemerintah tidak bekerja sendirian dan terus memperkuat sinergi dengan BNPB, BMKG, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

Namun, bagi pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan, instrumen hukum akan ditegakkan secara tegas dan tanpa kompromi.

Berdasarkan data pengawasan per 31 Agustus 2026, KLH/BPLH telah melakukan penyegelan terhadap 19 perusahaan dalam rangka pengawasan karhutla, yang tersebar di Kalimantan Barat (7 perusahaan), Sumatera Selatan (4 perusahaan), Kalimantan Selatan (3 perusahaan), Kalimantan Tengah (2 perusahaan), serta masing-masing 1 perusahaan di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau.

Rizal menjelaskan bahwa proses pengawasan dan pendalaman bukti masih terus berjalan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai aturan perundang-undangan.

Selain penyegelan, penegakan hukum perdata dan pidana juga berjalan masif melalui kolaborasi lintas lembaga.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel