Kelima ponton kemudian ditarik ke dermaga Pos AL Mentok untuk diamankan. Para pemilik akan dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut, aturan pelayaran, serta aktivitas tanpa izin resmi.
Lettu Sulaiman menegaskan bahwa area tempat ponton berlabuh merupakan kawasan sensitif karena dilintasi kabel bawah laut yang menyalurkan energi dan jaringan komunikasi. Kerusakan pada kabel tersebut berpotensi mengganggu layanan listrik dan telekomunikasi di wilayah Bangka Belitung.
“Jika kabel bawah laut itu sampai terganggu, dampaknya sangat serius bagi masyarakat,” ujar Sulaiman.
Ia juga menyatakan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan patroli maritim di pesisir Bangka Barat, terutama terhadap aktivitas ponton isap yang kerap beroperasi tanpa izin.
Penertiban ini disebut sebagai langkah tegas untuk mencegah ancaman terhadap infrastruktur vital negara.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan laut dan menertibkan seluruh aktivitas di perairan Bangka Belitung,” pungkasnya. (*)
















