Tok! Banggar DPRD Bangka Barat Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,03 Triliun
SEKILASINDONEWS.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangka Barat resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 senilai Rp 1,03 triliun, dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (15/8/2025) sore.
Sekretaris DPRD Bangka Barat, Yudi Hermanto, S.Sos., M.Si mengatakan, pengesahan ini merupakan hasil pembahasan maraton sejak 4 hingga 6 Agustus 2025.
Menurutnya, setiap rupiah yang disepakati memiliki arti penting bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap rupiah yang kita tetapkan hari ini adalah janji yang harus kita tepati untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Yudi usai rapat.
Yudi menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah 2026 mencapai Rp 999,03 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 111,97 miliar dan pendapatan transfer Rp 887,06 miliar.
“Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp 1,032 triliun, naik dari usulan awal Rp 1,013 triliun,” ungkap Yudi.