Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Tolak Perluasan Lahan Sawit oleh Perusahaan, Empat Kades di Lepar Temui Bupati Basel

×

Tolak Perluasan Lahan Sawit oleh Perusahaan, Empat Kades di Lepar Temui Bupati Basel

Sebarkan artikel ini
Tolak Perluasan Lahan Sawit oleh Perusahaan, Empat Kades di Lepar Temui Bupati Basel

Sementara itu, Camat Lepar, Fery Edward, menambahkan bahwa penolakan masyarakat ini menuntut kembali keputusan tahun 2021. Salah satu dari 13 item yang disepakati adalah larangan perluasan lahan sebelum ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat.

“Kenyataannya, saat ini kegiatan penggarapan lahan baru tetap berlangsung. Informasi dari para kades menyebutkan adanya penambahan alat berat total enam unit di lokasi sejak beberapa hari terakhir,” jelas Fery.

Feri mengungkapkan, pihak perusahaan mengklaim lahan yang mereka garap masuk dalam HGU seluas lebih dari 8.000 hektar. Namun, hingga kini, desa-desa belum menerima kejelasan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai status lahan tersebut.

“Kami berharap semua aktivitas dihentikan sementara agar situasi lebih kondusif. Saat ini sudah mulai terjadi gejolak antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” kata Fery.

Saat ini, lanjut Fery Desa Tanjung Labu menjadi desa yang berdampak langsung dari aktivitas penggarapan lahan. Namun, 3 desa lainnya juga menyatakan penolakan dan tidak menutup kemungkinan turut berpotensi akan dampak gejolak.

“Hasil dari pertemuan dengan Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa apa pun yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat selalu didukung. Beliau meminta kades dan camat untuk tetap menenangkan warga agar tidak terjadi gejolak anarkis yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Fery.

Untuk itu, Ia meminta pihak perusahaan untuk menahan untuk tidak melanjutkan kegiatan sebelum ada kepastian hukum dan kesepakatan bersama.

“Kami Pemerintah Kecamatan dan para kades berharap agar para perusahaan menghormati aspirasi masyarakat dan menahan diri untuk tidak melanjutkan kegiatan sebelum ada kepastian hukum dan kesepakatan bersama,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel