Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Tuduhan Pelecehan terhadap Kades Bojonegara, Kuasa Hukum : Kades Bojonegara Akan Tuntut Balik Jika Laporan Tidak Terbukti

×

Tuduhan Pelecehan terhadap Kades Bojonegara, Kuasa Hukum : Kades Bojonegara Akan Tuntut Balik Jika Laporan Tidak Terbukti

Sebarkan artikel ini

Ia menyebut Wawan selama ini aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Karena itu, menurutnya, tuduhan perbuatan asusila terhadap seorang kepala desa tidak boleh begitu saja dipercaya tanpa proses pembuktian.

Kalau saya melihat, ini bukan lagi sekadar opini kalau kemudian dilakukan secara terus-menerus untuk membentuk persepsi masyarakat.

“Jangan sampai menjadi upaya membunuh karakter,” tegasnya.

Menghormati proses hukum yg sedang berjalan sampai adanya kepastian hukum tentang perkara ini.

Mengingatkan apabila laporan tersebut tidak terbukti maka akan menuntut balik terhadap pihak yang telah melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini .

Karena jelas2 sudah memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami kades Bojonegara.

“Namun demikian, pihaknya menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Menurut Amrie, apabila hasil penyelidikan nantinya tidak menemukan bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan tindak pidana, maka perkara akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut terbukti dilakukan secara tidak benar dan telah merugikan nama baik kliennya, pihak Kades disebut telah mempersiapkan kemungkinan langkah hukum balik.

Kalau nantinya tidak terbukti dan tidak cukup bukti, tentu ada mekanisme hukum.

“Kepala Desa Wawan Fauzan juga sudah menyampaikan akan mempertimbangkan upaya hukum untuk membela nama baiknya,” ujarnya.

Amrie mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pemberitaan atau informasi yang beredar sebagai dasar untuk langsung menyimpulkan seseorang bersalah.

Ia meminta publik menunggu proses hukum dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Jangan mudah terbius dengan opini atau informasi yang tidak berdasar.

Masyarakat harus melihat persoalan secara utuh.

“Semua pihak harus berhati-hati karena setiap pernyataan juga mempunyai konsekuensi hukum,” pungkasnya.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel