Sekilasindonews.com|Bangka Barat,- Supri, Warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, menjadi buronan polisi usai menganiaya istrinya sendiri dengan kejam.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 26 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, di jalan Selepu Indah RT. 10 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Seorang ibu rumah tangga, NU (34), mengalami penderitaan setelah dianiaya oleh suaminya, Supri.
Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap Nu oleh suami korban terjadi di rumah korban. Korban mengalami luka serius di bagian wajah, terutama di mata yang terkena sayatan benda tajam.