SEKILASINDONEWS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa. Salah satu yang terdampak adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel), Sabrul Iman, jaksa yang belakangan dikenal vokal membongkar kasus mafia tanah senilai Rp45,9 miliar dan dugaan korupsi di lingkungan Satpol PP Bangka Selatan.
Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Sabrul resmi dipindahkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur.
Mutasi ini merupakan bagian dari pergeseran nasional terhadap 31 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.
Tongkat estafet kepemimpinan Kajari Basel selanjutnya dipegang Asep Kurniawan Cakraputra, yang sebelumnya menjabat Plt Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Banten.
Sejak memimpin Kejari Basel pada Juli 2025, Sabrul Iman menjelma figur sentral dalam pemberantasan korupsi di daerah itu. Ia berhasil mengungkap dugaan korupsi di Satpol PP Bangka Selatan terkait pengelolaan anggaran operasional.
Modusnya berupa pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp412.516.414.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan mantan Plt Kasatpol PP berinisial H, sejumlah ASN aktif Pemkab Bangka Selatan, serta pihak penyedia dari CV Yoga Umbara sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
















