Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Termasuk tudingan mengenai adanya pihak yang disebut mengatur aktivitas tambang serta pihak yang mengumpulkan hasil penambangan.
Sumber menyebut pasir timah hasil penambangan dikumpulkan oleh dua orang yang disebutnya sebagai panitia berinisial atau bernama Mul dan Soib.
“Pasir timah dikumpulkan oleh panitia tambang bernama Mul dan Soib. Nanti saya cari tahu ke mana mereka bawa pasir timah itu,” katanya.
Babelterkini.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing dan Dirpolairud Polda Babel Kombes Pol Rudi Seaful Hadi terkait informasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan yang diterima redaksi.
















