Pemerintah Turki disebut memiliki peran penting dalam membantu proses penjemputan WNI dari Ashdod menuju Istanbul.
Sembilan WNI tersebut sebelumnya ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza bersama relawan internasional lainnya.
Pemerintah Indonesia kemudian bergerak cepat dengan menempuh berbagai jalur diplomatik dan melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pada 21 Mei 2026, Menlu Sugiono mengumumkan bahwa seluruh WNI telah dibebaskan dan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 warga negara Indonesia yang ditangkap oleh Militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke tanah air,” ungkap Sugiono kala itu.
Ia menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras diplomasi Pemerintah Indonesia yang dilakukan secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada Global Sumud Flotilla 2.0.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Pelindungan WNI juga disebut telah mengoptimalkan seluruh jalur diplomatik dengan melibatkan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.
Keberhasilan pemulangan sembilan WNI ini kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada setiap warga negara Indonesia yang menghadapi situasi darurat di luar negeri, termasuk mereka yang tengah menjalankan misi kemanusiaan internasional.
Bagindo Yakub.
















