Namun demikian, Suryadi menegaskan bahwa persoalan jalan bukan satu-satunya isu yang akan dibahas dalam audiensi tersebut.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan, yakni terkait masalah jalan akses masuk petani, dan masih ada poin-poin penting lainnya,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah lanjutan yang ditempuh masyarakat setelah sebelumnya melaporkan dugaan gratifikasi ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. Laporan itu kini masih dalam proses penelaahan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka Selatan.
Masyarakat berharap DPRD Provinsi Bangka Belitung dapat memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang mereka hadapi serta mendorong lahirnya langkah konkret dari pihak-pihak terkait.
Melalui pertemuan itu, warga juga berharap aspirasi yang mereka sampaikan tidak berhenti pada tahap pembahasan semata, melainkan dapat ditindaklanjuti menjadi solusi nyata bagi masyarakat Desa Nangka.
“Mudah-mudahan audiensi besok itu bisa membuahkan hasil terbaik buat seluruh masyarakat,” pungkas Suryadi.
Sebelumnya, warga Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, melaporkan Kepala Desa Nangka, Bayumi, ke Kejaksaan Negeri Bangka Selatan (Kejari Basel) terkait dugaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan pembangunan pabrik kelapa sawit di wilayah desa tersebut.
Laporan tersebut telah diterima Kejari Bangka Selatan dan saat ini tengah dalam proses telaah oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus). (*)
















