Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komuditas Timah
Ketut menjelaskan, pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, HM sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
HM ditetapkan sebagai tersangka ke-16 setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait pengembangan penyidikan korupsi PT Timah. Hingga saat ini, tim penyidik telah memeriksa total 148 orang saksi dalam perkara ini.