Wabup Bangka Barat: RPJMD Harus Jadi Bukti, Bukan Sekadar Janji di Atas Kertas
SEKILASINDONEWS.COM – Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat, H. Yus Derahman, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat tahun 2025-2029 tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen formal belaka.
Menurutnya, RPJMD harus diwujudkan sebagai bukti nyata pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan terhadap Raperda RPJMD yang berlangsung di Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat, Senin (6/10/2025).
“RPJMD buka hanya sekedar dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen kebijakan utama, penuntun arah pembangunan lima tahun ke depan, dan janji nyata pemerintah kepada rakyat. Karena itu, RPJMD harus menjadi bukti, bukan sekadar janji di atas kertas,” tegas Yus Derahman.
Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah napas pembangunan Bangka Barat. Di atas kertas, ia mungkin tampak sebagai rencana strategis dengan target angka-angka pertumbuhan ekonomi, indikator pembangunan manusia, hingga program prioritas. Namun sejatinya, di balik dokumen tersebut tersimpan harapan besar rakyat.
Wakil Bupati menggambarkan, RPJMD ibarat jembatan dari masa kini menuju masa depan yang lebih baik. Jembatan itu harus dilalui petani yang menantikan pupuk dan pasar yang adil, nelayan yang berharap laut kembali ramah, pedagang kecil yang mendambakan kestabilan harga, hingga pemuda yang mencari peluang kerja.
“Di balik setiap pasal dan angka dalam RPJMD, ada wajah-wajah rakyat yang menaruh harapan. Itulah yang harus kita perjuangkan bersama,” ujar Wabup Bangka Barat.
Ia juga menjelaskan, penyusunan RPJMD bukan pekerjaan singkat. Prosesnya panjang, melibatkan konsolidasi lintas dinas, koordinasi dengan DPRD, hingga diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan.
















