Menurutnya, setiap keputusan yang masuk ke dalam dokumen RPJMD adalah hasil dari dialog panjang, musyawarah desa, hingga rapat-rapat teknis lintas sektor.
“RPJMD ini adalah hasil dari suara rakyat yang dihimpun, lalu disatukan menjadi kompas pembangunan. Karena itu, tugas kita ke depan bukan hanya menjalankan program, tetapi memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan rakyat,” kata Wabup Bangka Barat.
Pidato Yus Derahman siang itu terasa berbeda. Bukan sekadar laporan formal yang biasa dibacakan di ruang sidang, melainkan sebuah refleksi mendalam sekaligus pengakuan bahwa pembangunan sejati lahir dari suara rakyat yang kemudian diolah menjadi kebijakan nyata.
Ketika ia menyinggung percepatan pembangunan sumber daya manusia, penguatan infrastruktur, hingga inovasi ekonomi daerah, setiap kalimatnya seolah menggema di dalam ruang sidang.
Gedung Mahligai Betason 2 DPRD Bangka Barat menjadi saksi, bagaimana suara rakyat dihadirkan melalui pidatonya: nelayan yang menanti laut kembali ramah, petani yang menunggu pupuk dan pasar yang adil, hingga pemuda yang mendambakan lapangan kerja.
Ruang rapat paripurna DPRD Bangka Barat akhirnya menjadi tempat lahirnya keputusan penting. Raperda RPJMD 2025-2029 resmi disahkan, sebuah penanda dimulainya perjalanan baru arah pembangunan daerah.
Namun Yus Derahman menyadari, ketukan palu sidang bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat kini tidak lagi menunggu janji baru, melainkan bukti nyata yang bisa mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pekerjaan kita tidak selesai hanya dengan mengetuk palu. Justru di sinilah pekerjaan sesungguhnya dimulai. Kita harus memastikan RPJMD dijalankan dengan konsisten, berpihak pada masyarakat, dan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil,” tegas Yus Derahman. (blv)
















