Menurutnya, kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal agar semakin banyak putra-putri Bangka Selatan dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
“Universitas Pertiba mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar dapat memanfaatkan kuota Beasiswa KIP Kuliah yang hingga saat ini masih tersedia sekitar 65 kursi. Ini merupakan peluang yang sangat baik bagi putra-putri Bangka Selatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya,” jelasnya.
Selain itu, Universitas Pertiba juga menawarkan kerja sama penelitian yang difokuskan pada sejumlah sektor prioritas pembangunan daerah, yakni ketahanan pangan, pengembangan komoditas lada, sektor pariwisata, hingga pengembangan kawasan Perkotaan Baru Batu Betumpang yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Tidak hanya di bidang riset, Universitas Pertiba juga menawarkan program peningkatan kompetensi SDM aparatur pemerintah melalui jenjang pendidikan tinggi.
Program tersebut menyasar kepala desa, perangkat desa, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga aparatur pemerintah lainnya agar memiliki kapasitas yang semakin baik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menjajaki berbagai peluang kerja sama yang dapat diwujudkan bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Menurutnya, implementasi Tridharma Perguruan Tinggi akan lebih optimal apabila dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga hasil pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.
“Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Bangka Selatan. Perguruan tinggi memiliki kewajiban menjalankan Tridharma, dan hal tersebut akan lebih optimal apabila dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” ungkapnya. (*)














