CV tersebut juga sudah mendapatkan verifikasi dari PT Timah dengan kuota sekitar 30 PIP, namun hingga saat ini ia belum mendapatkan kabar kalau CV tersebut sudah melakukan sosialisasi ke warga atau belum.
“Sudah ada CV yang mau garap tetapi hingga sekarang belum ada kabar akan melakukan sosialisasi, infonya sekitar 30 PIP kuotanya,” terang Ruslan.
Ia menambahkan, untuk kontribusi dari aktivitas tersebut, mereka langsung memberikan ke warga yang sakit ataupun untuk kebutuhan Desa, dan sepengetahuannya tidak ada koordinatornya di lapangan serta berapa penghasilannya juga tidak tahu.
“Kalau diawal kegiatan memang pihak desa sempat menerima konpensasi dari penambang tetapi semenjak diperiksa kita tidak berani lagi, padahal konpensasi tersebut untuk kegiatan sosial di Desa,” sebutnya.
Penjualan hasil timah ini juga dibeli oleh para kolektor timah di Desa Rajik maupun dari luar Desa, karena memang rata – rata pemilik Ponton ini berhutang dulu untuk membuat Ponton, jadi wajar saja menjual ke kolektor yang menghutangi nya.
“Wajar-wajar saja kalau penambang jual hasil biji timahnya kepada kolektor yang ada di Desa maupun diluar Desa, karena mereka bikin ponton PIP berhutang terlebih dahulu kepada bos-bos pembeli biji timah, jadi mau gimana lagi,” pungkasnya.