SEKILASINDONEWS.COM— Pemerintah Kota Pangkalpinang melantik dan mengambil sumpah jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024 di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan sumpah jabatan yang diucapkan para aparatur bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah yang baru saja saudara ikrarkan pada hakikatnya merupakan bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku. Ini disaksikan tidak hanya oleh kita yang hadir di sini, tetapi juga oleh Tuhan,” ujar Saparudin.
Ia menyampaikan, para CPNS yang telah melewati masa percobaan lebih dari satu tahun kini resmi menyandang status PNS penuh. Menurutnya, status tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, serta kinerja sebagai abdi negara.
Saparudin menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan disiplin pegawai sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, ia menyoroti tiga hal utama yang wajib dimiliki setiap PNS, yakni integritas, semangat melayani, dan profesionalisme.
















