Sekilasindonews.com, BANGKA SELATAN – Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit diminta untuk turun tangan dalam memberantas mafia tanah.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Heri (39) warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kepada wartawan, pada Sabtu (19/8/2023).
Menurut Heri, para mafia tanah tersebut diduga telah menjual ratusan hektare lahan negara yang terletak di kawasan IUP PT Timah Tbk yang berada di Jalan Tepus, Air Mantung, Desa Serdang. Perihal ini, ia pun telah melaporkan kejahatan tersebut ke Polda Babel dan diteruskan ke Mabes Polri.
Namun, laporan tuntutan masyarakat dugaan jual beli lahan Negara secara illegal itu belum ada proses dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami selaku masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,”ujar Heri.