Ia juga menduga praktik jual beli lahan Negara dikawasan IUP PT Timah Tbk tersebut merupakan kejahatan mafia tanah yang diduga mendapatkan bekingan dari oknum aparat penegak hukum.
“Dugaan saya ada bekingan orang-orang besar aktifitas jual beli lahan di desa kami ini. Mafia tanah ini dugaan saya mendapat perlindungan dari aparat hukum,” tegas Heri.
Ia menambahkan, bukan hanya terjadi jual beli lahan milik Negara tapi lahan milik masyarakat diwilayahnya juga secara terang-terangan juga diserobot oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Juga ada penyerobotan atau penggarapan lahan masyarakat tanpa sepengetahuan masyarakat yanng memiliki lahan di desa kami. Sekali lagi, kami masyarakat meminta keadilan kepada bapak Presiden dan bapak Kapolri,” harapnya.
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Serdang, Apendi, sampai saat ini belum memberikan komentar soal dugaan jual beli lahan Negara di desa setempat yang dilakukan pihak lain. (Cyber Media Basel)