Wow! Polda Babel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 6,4 Miliar
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang berhasil disita dalam dua kasus besar yang diungkap oleh Ditresnarkoba pada Januari dan April 2025.
Pemusnahan dilakukan di Mapolda Babel pada Selasa (6/5/25) dan langsung dipimpin oleh Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo.
Dalam acara tersebut, Hendro menjelaskan bahwa total narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 5,6 kilogram sabu dan 1.680 butir pil ekstasi. Semua barang bukti tersebut diperkirakan bernilai Rp 6,41 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 50.344 jiwa.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan dari dua kasus besar yang kami tangani. Total narkoba yang berhasil diamankan adalah 5,6 kg sabu dan 1.680 butir ekstasi,” kata Hendro usai pemusnahan.