Tak hanya itu, Hendro juga mencatat bahwa selama periode Januari hingga April 2025, Polda Babel berhasil mengungkap 155 kasus narkoba dengan total 175 orang tersangka. Hal ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Peredaran narkoba ini sudah menjadi ancaman besar bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, kami terus berkomitmen untuk menekan dan memberantas narkoba dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” tambah Hendro.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba ke dalam blender yang sudah dicampur dengan air dan zat kimia, untuk memastikan bahwa barang bukti benar-benar hancur dan tidak bisa disalahgunakan lagi. Sebelum dimusnahkan, barang bukti juga diuji keasliannya di hadapan awak media.
Polda Babel juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Hendro menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, guru, tokoh agama, hingga masyarakat umum dalam mendukung upaya pencegahan narkoba.
“Semua pihak harus ikut serta. Polisi, BNN, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat harus bersatu untuk mengatasi masalah ini,” pungkas Hendro. (*)

















