“Kemarin bersama Pak Sekda awalnya sekitar 200 orang di masing-masing dua desa atau sekitar 400 peserta. Namun, pada saat penandatanganan, kami menambah menjadi 952 peserta yang mencakup lima desa dengan total anggaran sebesar Rp199.920.000,” ungkapnya.
Meski demikian, Senja mengakui masih terdapat beberapa desa di Kecamatan Simpang Rimba yang belum dapat diakomodasi dalam program tersebut.
Ia berharap kondisi usaha perusahaan terus berkembang sehingga cakupan bantuan JKN dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Masih ada beberapa desa yang belum terakomodasi. Mudah-mudahan ke depan, seiring perkembangan usaha perusahaan, seluruh desa di Kecamatan Simpang Rimba dapat kami bantu,” katanya.
Senja menegaskan, program tersebut merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus bentuk kepedulian PT SMB terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, perusahaan ingin memastikan bahwa keberadaan investasi di daerah tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui jaminan perlindungan kesehatan.
“Harapan kami program ini dapat terus berkelanjutan. Kami ingin membuktikan bahwa PT SMB hadir tidak hanya sebagai perusahaan pertambangan, tetapi juga sebagai perusahaan yang peduli, mengayomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kekayaan sumber daya alam yang dikelola harus mampu memberikan nilai tambah dan dirasakan secara adil oleh masyarakat,” pungkas Senja. (*)
















