18 Kali Lolos Kirim Timah Ilegal, Bareskrim Kejar Otak Penyelundupan di Bangka Selatan
SEKILASINDONEWS.COM – Sedikitnya 18 kali pengiriman pasir timah ilegal diduga berhasil lolos menuju luar negeri sebelum akhirnya terendus aparat. Fakta ini terungkap dalam pengembangan kasus penyelundupan timah yang kini ditangani Bareskrim Polri.
Jika dalam satu kali pengiriman jaringan tersebut mampu membawa hingga 7,5 ton, maka total timah yang diduga telah diseberangkan bisa mencapai ratusan ton.
Angka itu membuka dugaan kerugian negara dalam jumlah signifikan, mengingat timah merupakan komoditas strategis bernilai ekspor tinggi.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim kini memburu sosok yang diduga menjadi pengendali utama di balik rangkaian pengiriman tersebut.
Penyidik meyakini praktik ini tidak dilakukan secara acak, melainkan menggunakan pola distribusi yang terstruktur dan berulang.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Pengusutan terus kami kembangkan. Kami telusuri siapa yang mengatur pengiriman, siapa yang membiayai, dan siapa yang menerima hasilnya,” ujarnya.
Modus yang digunakan terbilang sistematis. Pasir timah diangkut dari daratan menggunakan perahu kecil menuju titik tertentu di tengah laut. Di lokasi itu, muatan dipindahkan ke kapal berkapasitas lebih besar sebelum diberangkatkan ke Malaysia.














