Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan karung berisi puluhan paket tersebut sebelum akhirnya dibawa ke daratan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Total ada 20 bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 21,410 kilogram,” ujarnya.
Usai diamankan, barang temuan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Belitung dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Agus menambahkan, pihak kepolisian juga telah melakukan uji sampel terhadap barang tersebut dan hasilnya menunjukkan indikasi positif sebagai narkotika jenis sabu.
“Saat ini barang tersebut sudah berada di Polres Belitung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba,” jelasnya.
Polisi kini masih menyelidiki asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut di wilayah perairan Belitung.
Penemuan sabu dalam jumlah besar ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat perairan di wilayah kepulauan kerap dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.
Polda Bangka Belitung pun mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan warga pesisir, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan benda mencurigakan di laut atau di wilayah pesisir. (*)














