3 Excavator Terpantau Babat Kawasan Kolong Jalur Dua Pemda Basel, Legal atau Ilegal?
SEKILASINDONEWS.COM – Aktivitas penambangan pasir timah kembali mencuri perhatian publik di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, tiga unit alat berat jenis excavator terpantau beroperasi secara terbuka melakukan pengerukan lahan di kawasan kolong jalur dua menuju Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan.
Pantauan langsung tim media di lokasi menemukan pemandangan yang cukup mencolok. Tiga excavator berukuran besar, terdiri dari dua unit berwarna biru merek Kobelco dan satu unit berwarna orange merek Hitachi, terlihat aktif mengeruk tanah di area atas maupun bawah kolong secara bersamaan.
Aktivitas tersebut berlangsung tidak jauh dari akses utama menuju pusat perkantoran Pemkab Bangka Selatan, kawasan yang setiap hari dilalui pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat umum.
Dari lokasi terlihat material tanah diangkat dan dipindahkan dari area yang diduga mengandung pasir timah. Aktivitas tersebut dilakukan tidak jauh dari saluran drainase dan gorong-gorong yang selama ini berfungsi sebagai jalur aliran air.
Akibat aktivitas itu, kondisi lahan di sekitar lokasi tampak berubah signifikan. Sejumlah titik terlihat terbuka dan membentuk cekungan-cekungan baru yang diduga merupakan bekas pengambilan material tanah.
Keberadaan tambang yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan strategis tersebut sontak memantik perhatian warga dan pengguna jalan.
















