SEKILASINDONEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online.
Pemutusan akses terhadap ratusan ribu konten perjudian online tersebut dilakukan Kominfo sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.
“Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap 846.047 konten perjudian online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di lansir dari disway.id, Kamis (20 Juli 2023).
Ia mengklaim dalam seminggu terakhir, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten judi online.
“Bahkan dalam seminggu terakhir, sejak 13 sampai 19 juli 2023 Kementerian Kominfo telah melalukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online,” ungkapnya.