Sekilasindonews, Bangka Selatan – Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan lima tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat.
Penangkapan kelima tersangka tersebut berlangsung selama Operasi Tertib Menumbing 2023, terhitung sejak tanggal 19 hingga 30 September 2023.
Dari kelima tersangka itu, satu diantaranya harus mendapatkan hadiah timah panas karena melawan dan membahayakan petugas pada saat hendak ditangkap.
Para tersangka yang berhasil diamankan yakni Juliandre alias Andre (28) warga Kelurahan Toboali, Haryanto alias Suhardi (49) warga Kelurahan Teladan, Bagas (21) warga Desa Sebagin, Jumardi alias Arsad (25) warga Jalan Raya Sadai dan Rawan (25) warga Desa Permis.
“Kelima tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan hasil dari laporan polisi yang masuk. Dari kelima tersangka itu merupakan kasus yang sama, dua diantaranya merupakan target operasi,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi, saat Pers Rilis, di Aula Wira Pratama Polres Basel, Kamis (5/10/2023).