Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

5 Pelaku Curat Diamankan Polres Bangka Selatan, 1 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

×

5 Pelaku Curat Diamankan Polres Bangka Selatan, 1 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Elpiadi menjelaskan, saat ini kelima tersangka sudah dilakukan penahanan. Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bangka Selatan, satu ditahan di Polsek Simpang Rimba dan satu tersangka di tahan di rutan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan Elpiadi, Oprasi Tertib Menumbing ini tujuannya untuk membuat efek jera terhadap para tersangka serta menciptakan rasa aman dilingkungan wilayah hukum Polres Bangka Selatan, agar terhindar dari peristiwa-peristiwa perkara curas, curat dan curanmor.

Ia juga menghimba, kepada masyarakat agar terhindar dari peristiwa-peristiwa curat khususnya penjambretan, agar masyarakat tidak mengundang perhatian dari para pelaku dengan menggunakan barang-barang mewah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong segera menitipkan ke tetangganya ataupun memberi pesan apabila seandainya ada hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Riki)

Akses Terus Biar Update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Guru Nasional