SEKILASINDONEWS.COM – Puluhan ton pasir timah diduga ilegal diketahui gagal diamankan Polres Belitung. Puluhan ton pasir timah diduga ilegal itu, gagal diamankan lantaran mendapat intervensi dari Satlap Tricakti Belitung.
“50 ton pasir timah itu ilegal karena bukan berasal dari IUP PT Timah, melainkan berasal dari beberapa meja goyang timah di Membalong, Tanjungpandan dan Sijuk,” kata sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan saat menghubungi babelterkini.com, Senin (3/8/2026) malam.
“50 ton pasir timah tersimpan di dalam rumah yang terletak di jalan Jagung Bicong Desa Air Merbau Tanjungpandan. Dan saat hendak diamankan polisi justru digagalkan Satlap Tricakti Belitung dengan alasan 50 ton timah itu sudah terdata di Satlap Tricakti Belitung dan sudah dilaporkan ke pimpinan Satlap Tricakti,” ujarnya.












