Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

×

83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini

“Kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan, maka dengan _restorative justice_ ini, negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus,” ujarnya.

Supratman menjelaskan perkara yang ditangani Posbankum antara lain sengketa tanah antar tetangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perkara ringan yang memungkinkan untuk diselesaikan melalui mediasi.

“Paling banyak kasusnya kan ada yang sengketa tanah antar tetangga, ada KDRT, kemudian… banyak kasus-kasus ringan yang sebenarnya itu bisa diselesaikan secara mediasi,” jelasnya.

Supratman menegaskan pendekatan _restorative justice_ dalam penyelesaian perkara di tingkat masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, juga pemulihan kondisi sosial masyarakat.

Herman Yakub.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel