Hasilnya, lima orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin, sedangkan empat orang lainnya menunjukkan hasil negatif.
“Dari sembilan orang yang diamankan, pada saat dites urine ada lima orang yang positif mengonsumsi sabu dan empat orang lainnya negatif. Mereka kemudian langsung kita bawa ke Mapolres Bangka Selatan,” ujarnya.
Defriansyah menegaskan, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Kegiatan itu, kata dia, juga menjadi tindak lanjut terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta program prioritas Kapolri dalam memberantas narkotika dan jaringan peredarannya.
“Semalam kegiatan razia gabungan Polres Basel, BNNK Basel dan Satpol PP Basel dalam rangka Operasi Sarang Narkoba di Sukadamai dan Tanjung Batu,” tegasnya.
Saat ini, tersangka YP telah diaman di rumah tahanan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara delapan orang lainnya yang ikut terjaring dalam razia gabungan tersebut masih dalam proses penyidikan. (*)














