SEKILASINDONEWS.COM – Asyik menggelar permainan judi dadu guncang jenis kodok-kodok di teras rumah, enam warga yang berada di wilayah Sukadamai dan Tanjung Batu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, tak berkutik saat digerebek tim patroli Polres Bangka Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp8.734.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Keenam warga yang diamankan masing-masing berinisial BD (51), BT (58), MJ (27), EG (31), LT (51), dan LG.
Penggerebekan itu bermula saat tim gabungan Polres Bangka Selatan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (9/10/2026) malam.
Petugas mencurigai sekumpulan warga yang berkumpul di teras sebuah rumah.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah orang tengah bermain judi dadu guncang jenis kodok-kodok.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah anggota patroli menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Kita pada saat berpatroli KRYD, Jumat (9/10) malam, ada suatu tempat tepatnya di teras rumah terdapat sekumpulan warga. Dari situ, tim patroli menuju lokasi dan ternyata tempat tersebut dijadikan tempat judi,” tegas AKBP Agus Arif Wijayanto, Sabtu (10/10/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam permainan judi tersebut.














