Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kita lakukan penggerebekan, ada enam orang yang sedang asyik bermain judi kodok, yakni berinisial BD (51), BT (58), MJ (27), EG (31), LT (51), serta LG. Keenam pelaku tersebut kemudian kita amankan ke Polres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Tak hanya mengamankan enam orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat buah dadu besar, empat buah dadu kecil, satu kaleng logam untuk mengocok dadu, satu helai karpet tekstil, serta uang tunai sebesar Rp8.734.000.
Kapolres menegaskan, uang tunai tersebut turut diamankan sebagai barang bukti dalam penanganan perkara perjudian yang kini masih diproses kepolisian.
“Uang tunai yang diamankan sebesar Rp8.734.000. Saat ini semua pelaku masih diperiksa. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Agus.
Selain penindakan terhadap dugaan perjudian, operasi patroli gabungan tersebut juga mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Sukadamai Toboali.
Dalam operasi yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu, petugas turut mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial YP (26).
YP diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah wadah berisi satu bungkus plastik bening berukuran besar yang di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 4,8 gram.
“Selain pelaku perjudian, saat operasi, tim juga berhasil mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial YP (26) yang diduga terlibat dalam peredaran bisnis narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Barang bukti yang turut diamankan yakni sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 4,8 gram,” ungkap AKBP Agus Arif Wijayanto. (*)
















