SEKILASINDONEWS|Pangkalpinang,- Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi Tata Naskah Dinas, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (21/08/2024).
Kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas ini di hadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agusfendi.
Dalam sambutannya, Agusfendi mengatakan, tata naskah dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengesahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam kedinasan.
















