Alasan Milik Oknum Anggota DPRD Babel, PIP Mitra PT Timah Tak Mau Setor Timah ke Pos Penimbangan
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) Legal yang mempunyai Surat Perintah Kerja (SPK) atau Silo dari PT Timah di wilayah laut Baher Toboali, Bangka Selatan menolak menyetor biji timahnya kepada pos timbang mitra PT Timah Tbk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ponton PIP tersebut diketahui hanya menyetorkan timah sebanyak dua kali dalam kurun waktu tujuh hari kerja.
Menurut salah satu pengurus Ponton berinisial ZN, keputusan untuk tidak menyetorkan seluruh hasil tambang, lantaran ada perintah dari pemilik ponton, yang notabene seorang Anggota Dewan dari Dapil Bangka Selatan.
Alasan lain pihaknya tidak menyetorkan bijih timah ke pos Penimbangan, lanjut ZN, lantaran hasil tambang yang diperoleh sangat minim.
“Ponton ini milik Bos FJ, anggota Dewan. Kami gak disuruh bos nyetor bang, karena hasilnya sedikit,” ujar ZN, Kamis (23/1/2025).
















