Sekilasindonews//Pangkalpinang – Sebanyak 80 peserta mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI selama 2 hari, yang dimulai dari tanggal 18 – 19 Oktober 2023.
Kegiatan kelas ini diselenggarakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang korupsi dan bagaimana masyarakat dapat memahami dan melakukan praktek tentang antikorupsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sejak awal masa jabatannya ia memahami pentingnya menjalankan pemerintahan daerah yang baik dan bertanggung jawab. Hal ini diungkapkannya ketika membuka Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi yang diselenggarakan KPK di Hotel Novotel, Rabu (18/10/2023)
“Saya menyadari bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang berintegrasi, tidak dapat melakukannya sendiri, dibutuhkan partisipasi aktif dari pemuda, masyarakat sipil dan LSM antikorupsi di provinsi ini” kata Pj Gubernur Suganda.
Ditandai dengan pemukulan gong secara bergilir oleh unsur Forkopimda dan penyerahan cindera mata, kegiatan kelas ini merupakan forum tepat bagi pemuda dan LSM Kep. Babel untuk berdialog dan berdiskusi agar ide-ide peserta dapat diimplementasikan.