DPRD Babel Peringatkan BKPSDM: Jangan Ada Titip-menitip Pegawai
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, peringatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemprov Babel untuk mengelola data pegawai, khususnya Non ASN (Honorer), secara transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (11/2/2025).
Eddy Iskandar meminta BKPSDM menjelaskan program kerja 2025 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026, yang nantinya akan dibahas terkait efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan data pegawai Non ASN yang teliti dan terbuka, terutama bagi mereka yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami meminta pengelolaan Pegawai Non ASN (Honorer) dilakukan dengan teliti dan transparan, terutama bagi mereka yang tidak masuk dalam database BKN. BKPSDM harus bersikap terbuka dalam memberikan akses informasi kepada siapa pun yang membutuhkan data terkait Pegawai Non ASN, baik yang masa kerjanya lebih dari dua tahun maupun yang belum,” tegas Eddy.