PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN UIW Babel) dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (PLN UIP Sumbagsel) menjalin kolaborasi strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung.
Kerja sama ini dituangkan dalam Pedoman Kerja Teknis (PKT) 2025, yang bertujuan memperkuat pengamanan infrastruktur kelistrikan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan listrik selama bulan Ramadan.
Penandatanganan PKT ini berlandaskan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan keandalan pasokan listrik di wilayah Bangka Belitung, sekaligus melindungi aset strategis yang menopang kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah.
Senior Manajer Teknik PLN UIW Babel, Dicky Hiwardi, menegaskan bahwa pengamanan infrastruktur kelistrikan merupakan tanggung jawab nasional.
“Pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi PLN memiliki peran esensial dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama di bulan Ramadan, ketika konsumsi listrik meningkat. Sinergi dengan Polda Babel akan memperkuat pengamanan aset dan memitigasi potensi gangguan yang dapat berdampak pada layanan kelistrikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Ditpamobvit Polda Babel, Komisaris Besar Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya perlindungan ketat terhadap objek vital nasional.
















