Samsat Drive Thru Bangka Belitung: Solusi Cepat dan Praktis Bayar Pajak Kendaraan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Inovasi terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung hadir untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Dengan hadirnya layanan Samsat Drive Thru yang terletak di Jalan Pulau Bangka Air Itam, tepatnya di depan Kantor Gubernur Babel, masyarakat kini bisa membayar pajak tanpa perlu turun dari kendaraan.
Layanan Samsat Drive Thru yang sudah beroperasi sejak Januari 2024 ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Babel, Bakuda, Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan percepatan dalam pembayaran pajak kendaraan, terutama bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.
Kombes Pol Hendra Gunawan, Dir Lantas Polda Babel, menjelaskan bahwa hadirnya layanan Samsat Drive Thru ini bertujuan untuk mengurangi antrian panjang serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan mereka.
“Pelayanan di Samsat Drive Thru ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu keluar dari kendaraan. Kami ingin memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran pajak,” ujar Hendra, Sabtu (26/4/2025).
Hendra juga menambahkan bahwa layanan ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Masyarakat dari berbagai wilayah Bangka Belitung bisa memanfaatkan layanan ini selama pembayaran pajak tahunan.
Namun, untuk pajak lima tahunan, layanan ini masih belum dapat mengakomodasi, meskipun dalam waktu dekat akan segera tersedia.
“Meski saat ini layanan Samsat Drive Thru belum bisa melayani pembayaran pajak lima tahunan, kami sedang mempersiapkan kedatangan alat percetakan TNKB untuk mewujudkannya dalam waktu dekat,” jelas Hendra.
Layanan Samsat Drive Thru ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan. Hendra mengungkapkan bahwa kolaborasi antar instansi ini juga merupakan bentuk upaya bersama untuk mempermudah pelayanan publik dan mempercepat proses administrasi pajak.
“Melalui layanan ini, kami juga berharap dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran pajak kendaraan. Ini merupakan bentuk kolaborasi antar instansi untuk mempermudah pelayanan publik sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah,” ujar Hendra.